Upayahukum adalah alat atau sarana hukum untuk memperbaiki adanya kekeliruan pada putusan pengadilan. Upaya hukum yang dimaksud adalah: Upaya hukum biasa, yang terdiri dari: 1. Perlawanan terhadap Penetapan Dismissal 2. Banding 3. Kasasi Upaya hukum luar biasa, yang terdiri dari: 1. Peninjauan Kembali 2. Kasasi Demi Kepentingan Hukum 1 Banding Terhadap para pihak yang

KembaliI : TN. TITO DJAYALIUS dan Pemohon Peninjauan Kembali II : TN. IMRAN MAARUF, SH., atau Pejabat yang menggantikannya, selaku. Notaris/PPAT di Bandar lampung tersebut; 2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2991 K/Pdt/2011 tanggal. 23 April 2012; MENGADILI KEMBALI : Dalam Konvensi :

Downloadas DOCX, PDF, TXT or read online from Scribd. contoh kontra memori kasasi perdata. Andi Harinawati. Memori Banding. Memori Banding. Wendi Gunawan. memori kasasi tresna. 364489953--Surat-Permohonan-Peninjauan-Kembali. 364489953--Surat-Permohonan-Peninjauan-Kembali. Yosafat Hutahaean.
Menerimapengajuan kontra memori peninjauan kembali perkara perdata No. SK : Persyaratan 1. Kontra Memori Peninjauan Kembali 2. Surat Kuasa yang telah didaftarkan (apabila menggunakan Kuasa Hukum) 3. CD yang berisi dokumen (rtf dan pdf) Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. Pemohon menyerahkan kontra memori PK, surat kuasa yang telah didaftarkan
Salahsatu isu dalamhukum perdata yang masih mengandung ketidakpastian konsep dan interpretasiadalah masalah kebatalan perjanjian. Ada beberapa faktor kebatalan perjanjianyang di ketahui adalah sebagai berikut :1.

Dalamhukum acara perdata terhadap upaya hukum dapat di bagi menjadi upaya hukum biasa berupa perlawanan (verzet), banding (revisi) dan kasasi (cassatie) dan upaya hukum luar biasa yang dapat berupa peninjauan kembali (PK) dan derden verzet (verzet door darden). A. BANDING. 1. Landasan Hukum Banding.

PeninjauanKembali Perkara Peninjauan Kembali yang masuk ke Kepaniteraan Muda Perkara, agar dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan sesuai dengan standart sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. RUANG LINGKUP . Prosedur ini mencakup proses penanganan Penerimaan Memori Peninjauan KembaIi/Kontra Memori Peninjauan Kembali Perkara Peninjauan fB7zQ.
  • y0yb82fl5v.pages.dev/76
  • y0yb82fl5v.pages.dev/233
  • y0yb82fl5v.pages.dev/384
  • y0yb82fl5v.pages.dev/346
  • y0yb82fl5v.pages.dev/170
  • y0yb82fl5v.pages.dev/142
  • y0yb82fl5v.pages.dev/392
  • y0yb82fl5v.pages.dev/381
  • y0yb82fl5v.pages.dev/392
  • contoh kontra memori peninjauan kembali perdata pdf